advertise here

TAHUN 1955

  1. UU NOMOR 1 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 2 TAHUN 1954 TENTANG MENCABUT SIFAT SEBAGAI ALAT PEMBAYAR YANG SYAH DARI UANG KERTAS PEMERINTAH YANG DIKELUARKAN SEBELUM PENYERAHAN KEDAULATAN" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
  2. UU NOMOR 3 TAHUN 1955 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI BEA-KELUAR-UMUM 1949
  3. UU NO 4 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO. 9 TAHUN 1952 (LEMBARAN NEGARA NO. 59 TAHUN 1952) TENTANG PENYELESAIAN HUTANG NEGARA DI ZAMAN REVOLUSI SEBAGAI UNDANG UNDANG
  4. UU NOMOR 5 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG UNDANG NO. 9 TAHUN 1953 (LEMBARAN NEGARA NO. 36 TAHUN 1953 ), TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS KETUA DAN BEKAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
  5. UU NOMOR 6 TAHUN 955 TENTANG BIAYA SURAT KENAL LAHIR DAN SURAT KENAL MATI
  6. UU NOMOR 7 TAHUN1955 TENTANG PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO. 33 TAHUN 1950 UNTUK MENCABUT KEMBALI UNDANG UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NO.6 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN JABATAN GUBERNUR MILITER IBU KOTA, SEBAGAI UNDANG UNDANG
  7. UU NOMOR 9 TAHUN 1955 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 3 JO. NO. 19 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
  8. UU NOMOR 10 TAHUN 955 TENTANG PENGUBAHAN NAMA UNIVERSITEIT, UNIVERSITET, UNIVERSITIT, FACULTEIT, FACULTET DAN FACULTIT MENJADI UNIVERSITAS DAN FAKULTAS
  9. UU NOMOR 11 TAHUN 1955 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI KEUANGAN UNTUK MENGAMBIL UANG MUKA PADA BANK INDONESIA LEBIH DARI PADA BATAS YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 19 AYAT 2 UNDANG UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 (UNDANG UNDANG NO. 11 TAHUN 1953)
  10. UU NOMOR 12 TAHUN 1955, PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1954 (TENTANG MENGUBAH "INDONESISCHE COMPTABILTEITSWET" (STAATSBLAD 1925 NO. 448) DAN "INDONESISCHE BEDRIJVENWET" (STAATSBLAD 1927 NO. 419) SEBAGAI UNDANG UNDANG

0 komentar

advertise here