advertise here

Selasa, 10 September 2019

Kode Etik Advokat Indonesia

Ilustrasi Kode Etik-- Google Image

Sebagaimana diungkapkan oleh Andika Wijaya dan Wida Peace Ananta dalam Buku Update Paling Lengkap UJIAN PROVESI ADVOKAT, pengertian atas kata 'etik' selalu dikaitkan dengan prinsip-prinsip untuk mengevaluasi suatu perbuatan baik atau buruk, benar atau salah.

Etik berkaitan dengan standar-standar pertimbangan mengenai nilai benar dan salah yang harus dijadikan pegangan bagi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan.

Prinsip dasar atau standar yang diterapkan untuk memberi pedoman bertindak serta untuk mengevaluasi segala tindak tanduk profesi juga dikenal dalam provesi Advokat.

Untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi Advokat, disusun kode etik profesi Advokat oleh Organisasi Advokat. Pada prinsipnya, seluruh Advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik profesi Advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan Organisasi Advokat.

Untuk memudahkan rekan-rekan Advokat dalam menelusuri dokumen Kode Etik Advokat Indonesia, kami sediakan dalam bentuk format PDF. Silahkan klik link yang kami bagikan di bawah ini.

0 komentar

advertise here